Secara umum, jelas Aly, formulanya dihitung Rp 24 ribu per meter persegi. Itu belum termasuk jika yang bersangkutan dikenai denda karena pengurusan IMB dilakukan setelah bangunan berdiri. Denda bisa dua kali lipat dari biaya normal. ''Biaya ini ada rumusannya. Kriteria bangunan juga bisa berpengaruh,'' jelas Aly. 1. Apa itu IMB? Pixabay/Free-Photos. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah proses kita ketika mendirikan sampai merenovasi bangunan. Di dalamnya, termasuk izin kelayakan membangun bangunan yang dikeluarkan pemerintah setempat. Persyaratan serta dokumen ini wajib dimiliki oleh siapa saja saat mau membangun atau merenovasi bangunan yang sudah ada. Prosedur Mengurus IMB. Cara mengurus IMB di Surabaya sangatlah mudah, sebab kini bisa dilakukan secara daring atau online melalui laman situs Surabaya Single Window. Surabaya Single Window adalah sistem pelayanan publik terpadu yang dapat digunakan mengurus perizinan di ruang lingkup Kota Surabaya, termasuk mengurus perizinan IMB. fotokopi SKRK/Rencana Tapak dan/atau IMB beserta lampiran gambar IMB yang telah diterbitkan sebelumnya jika bangunan telah memiliki IMB; •Perda No. 12 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014 - 2034 Surat Permohonan SKRK-IMB : 2: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pemilik / pemohon (untuk penduduk luar Surabaya) 3: Copy Akta pendirian perusahaan dan / atau perubahannya dan telah mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang atau didaftarkan ke instansi yang berwenang bagi pemohon berbentuk badan hukum : 4 PENGAJUAN IZIN SKRK/IMB MELALUI WEB PORTAL PERIZINAN SURABAYA SINGLE (SSW) Tata cara pengajuan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui Web Portal .

biaya pengurusan imb surabaya